Empat Lawang, (Radar Lembak) – Frengki tokoh pemuda asal Kabupaten Empat Lawang, Kecamatan Saling mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Sawit Nusantara Indonesia (SNI) yang berada di Desa Taba Dendang, Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang. (17/1/2023).
Menurut Frengki, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam hal ini Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup, agar segera mengevaluasi mengenai AMDAL PT. SNI yang bergerak dalam pengolahan minyak sawit dan jual beli buah kelapa sawit.
Mengacu pada peraturan pemerintah No 27 Tahun 1999 mengenai AMDAL dan peraturan UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seharusnya sebelum pemerintah memberikan izin, pihak perusahaan sudah melakukan AMDAL serta kajian-kajian ilmiah mengenai dampak lingkungan hidup, baik dari aspek positif maupun aspek negatifnya atas pendirian sebuah perusahaan.
“Nampaknya ini dibiarkan begitu saja sehingga pencemaran seperti bau tidak sedap ini cukup meresahkan masyarakat dan tidak ada upaya-upaya yang dilakukan pihak perusahaan dalam mencari solusi dari pencemaran tersebut,” ucap Frengki.
Pengurus PB HMI Periode 2018-2020 ini menjelaskan, semenjak berdirinya perusahaan tersebut, telah terjadi pencemaran lingkungan, munculnya aroma bau yang tidak sedap sehingga menggangu aktivitas masyarakat. Saat ini menurutnya bau yang menyengat hampir setiap hari dihirup masyarakat Desa Muara Saling, masyarakat sangat terggangu, dikarenakan pengelolaan limbah dari perusahaan yang tidak sesuai atau tidak tepat ini merupakan pencemaran udara berdampak sangat negatif bagi kesehatan masyarakat.
Selain itu, ia juga mengatakan, pada waktu pagi hingga siang hari banyak kendaraan yang mengantri untuk menjual sawit, karena areal parkir yang sempit terkadang membuat keadaan lalulintas sedikit terganggu dan banyak tanah merah yang memenuhi jalan lintas, ketika musim hujan seketika jalan pun menjadi licin dan apabila musim kemarau jalan pun berdebu.
“Keadaan ini sangat mengganggu pengguna jalan terutama pengguna motor, jika tidak ada solusi dari perusahaan maka ini akan berdampak buruk bagi pengguna jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan, sejauh ini belum ada upaya konkrit yang di lakukan oleh pihak perusahaan atas masalah-masalah dampak lingkungan yang terjadi,” ujar aktivis HMI ini.
Dirinya meminta kepada pemerintah untuk mencabut sementara izin operasi perusahaan sampai persoalan AMDAL di selesaikan. Besar harapan kami pihak pemerintah dan perusahaan agar dapat menyelesaikan persoalan ini dikarena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. (Padri)