Beranda Rejang Lebong Komisi I DPRD Rejang Lebong Akan Panggil Kadikbud

Komisi I DPRD Rejang Lebong Akan Panggil Kadikbud

259
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong komisi I Zane Ari Bakti, S.H, dalam waktu dekat segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong (13/1/2023), terkait permasalahan dewan guru dan kepala sekolah yang ada di wilayah Lembak. 

Menurut Zane Ari Bakti, S.H, menjelaskan permasalah dunia pendidikan bukanlah suatu permainan, melainkan pendidikan yang paling mendasar untuk mencerdaskan  anak bangsa, kalu saja dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong seperti ini bagaimana daerah Lembak akan maju.

“Saya miris melihat pemberitaan berapa hari ini di media menyangkut dunia pendidikan baik itu di sekolah SMA, SMP, dan SD nanti dalam waktu dekat ini kami akan memanggil kepala Dinas untuk meminta data-data guru yang ada di wilayah Lembak, serta mempertanyakan permasalahan yang terjadi saat ini,” kata Zane.

Selain itu Zane Ari Bakti mengatakan, bukan hanya sekolah SD, SMP saja namun sekolah SMA juga akan kita minta data guru, baik itu PNS honorer serta PPPK, melalui Cabdin yang ada di dalam kabupaten Rejang Lebong.

“Sering kali saya menemukan disaat jam belajar anak-anak pun keluyuran dan bermain dipinggir jalan, ini bentuk mencerminkan tidak ada pengawasan baik dari pihak sekolah sendiri dan pihak dinas  terkait,” cetus Zane Ari Bakti.

Kasus internal antara kepala sekolah dan guru yang terjadi di sekolah SD N 166 yang berada di Kelurahan Pasar PUT Kecamatan PUT, ada 13 orang guru yang kompak melayangkan surat kepada Dikbud Rejang Lebong melaporkan tentang kepemimpinan kepala sekolah.

“Kasus ini, kami selaku komisi 1 DPRD yang merupakan mitra kerja Dikbud akan memanggil pihak dinas yang terkait, ini langkah cepat kita lakukan  kasihan melihat anak-anak didik,” sampai  Zane Ari Bakti.(Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini