Beranda Rejang Lebong Polsek Kota Padang Beri Pemahaman Kepada Siswa Siswi SMP dan SMA Tengang...

Polsek Kota Padang Beri Pemahaman Kepada Siswa Siswi SMP dan SMA Tengang Bahaya Narkoba

232
0

Rejang Lebong (Radar Lembak) – Jajaran Polres Rejang Lebong melalui Kapolsek Kota Padang, Propinsi Bengkulu berapa hari ini terus mengkampanyekan tetang pembullyan atau (Bullying) serta kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah SMP dan SMA yang ada di Kecamatan Kota Padang dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kamis (21/9/2023).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daud Manula yang didampingi Waka Polsek Kota Padang Ipda Wahyudi. Menurutnya personil Polsek Kota Padang (20/9/2923) mendatangi sekolah SMA N 10 Rejang Lebong yang berada di Kelurahan Kota Padang sosialisasi tetang penyalahgunaan narkoba serta pembullyan (bullying).

“Acara sosialisasi ini mendapat dukungan langsung dari pihak sekolah sebab setiap kita lakukan sosialisasi bukan hanya dari pihak Kapolsek saja yang menjadi narasumber bahkan sekolah pun ikut memberi pemahaman terhadap pelajar. Contohnya disaat kita melakukan sosialisasi di sekolah di SMA N 10 gurunya pun ikut memberi pemahaman,” ujarnya.

Selain itu pihaknya pun juga mengunjungi SMP untuk melakukan hal yang sama di SMP N 28 Rejang Lebong tepatnya di Desa Lubuk Belimbing II Kecamatan SBI. Hal ini sengaja dilakukan guna memberi pemaham kepada para anak pelajar dan remaja yang ada di Kecamatan SBI supaya mereka paham begitu bahayanya pengunaan narkoba dan bullying. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini