Beranda Rejang Lebong Pemerintah Kecamatan SBI Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Kecamatan SBI Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2025

958
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Kecamatan Sindang Beliti (SBI) kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu (7/2/2024) mengelar Musyawarah Rencana  Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbang Cam) untuk menyusun program tahun 2025.

Musrenbang yang berlangsung di aula Kecamatan SBI ini dihadiri stap ahli Bupati Rejang Lebong, Kepala Dinas Dikbud, Bapeda, Dinas pertanian, kepala desa se Kecmatan SBI, hingga kepala sekolah SD, SMP dan SMA.

Debi Jonson Camat SBI, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rejang Lebong yang turut hadir serta menjadwal kegiatan Musrenbang di Kecamatan SBI.

Dalam kesempatan itu Camat meminta kepada seluruh kepala desa agar dapat memberikan usulan yang saat ini menjadi kendala di desa, terutama usulan yang mengunakan APBD Rejang Lebong serta APBD Propins baik itu yang berbetuk fisik mau pun non fisik.

“Kami mempersilakan untuk seluruh kepala desa dan masyarakat untuk menyampaikan usualan demi kemajuan dan pembangunan yang merata di Kecamatan SBI,” kata Camat.

Pada kesempatan itu Camat juga menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada Bupati Rejang Lebong yang sudah berturut-turut melakukan pembangunan berupa jalan hot mix dari Desa Karang Baru sampai Desa Lubuk Tunjung semenjak tahun 2022 hingga 2023, dan di tahun ini jalan yang selama ini rusak kini sudah mulus dan bagus.

Selain itu Camat juga mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan sungai beliti yang menghubung Desa Lubuk Belimbing 1 dan Desa Lubuk Belimbing 2 yang sudah di banguna dari tahun 2022 sampai 2023 sudah di manfaat oleh masyarakat untuk melakukan aktivitas, pungkasnya.

Bupati Rejang Lebong melalui stap ahlinya Rosita menyampaikan bahwa Musrenbang Cam merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan dari tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan untuk menentukan arah pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pelaksanaan Musrenbang Rosita menyampaikan bahwa setiap usulan harus dilakukan penginputan data dari desa, sekolah dan masyarakat yang memberikan usualan.

“Kalau tidak ada perubahan di tahun 2024 Pemkab Rejang Lebong akan melaksanakan pembangunan kantor camat SBI dengan anggaran 800 juta, pembangunan saluran irigasi, pembangunan gedung SD, Bimental, hingga program umroh gratis,” ungkap Rosita. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini