Beranda Rejang Lebong Kapolsek Kota Padang Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMA N...

Kapolsek Kota Padang Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMA N 10 Rejang Lebong

442
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Sosialisasi tentang kenakalan remaja di kalangan pelajar terus di lancarkan oleh Polres Rejang Lebong melalui Kapolsek Kota Padang. Hal tersebut di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Padang Briptu Bagus A yang mendatangi SMA N 10 Rejang Lebong saat pelaksanaan upacara, Senin (30/10/2023).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalaui Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daud Manalu, SH yang didampingi oleh Waka Polsek Ipda Wahyudi menjelaskan salah satu Bhabinkamtibmasnya mengunjungi SMA N 10 Rejang Lebong untuk melakukan sosialisasi tentang kenakalan remaja. Saat itu Briptu Bagus A bertindak sembagai inspektur upacara yang sekaligus memberikan pemahaman kenakalan remaja.

Dalam kesempatan itu kata Waka Polsek Bhbinkamtikbmas memberikan himbauan kepada siswa dan siswi untuk tidak menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang, karena katanya hal tersebut dapat merusak masa depan siswa dan siswi serta bisa di tindak pidana dan dapat menyebabkan kematian.

“Kepada siswa dan siswi yang ada di sekolah ini selain bahaya narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri agar tidak melakukan bullying kepada sesama pelajar,” tegasnya.

Selain itu dirinya mengingatkan agar siswa dan siswi SMA N10 tidak membawa senjata tajam serta  senjata api maupun membawa alat yang dapat membahayakan dan menimbulkan dampak yang negatif terhadap siswa dan siswi di lingkungan sekolah hal tersebut mencegah terjadinya tawuran sesama pelajar yang dapat merusak fasilitas sekolah. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini