Beranda Rejang Lebong Ini Dua Pelaku Begal Tukang Ojek

Ini Dua Pelaku Begal Tukang Ojek

152
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Kasus begal yang menyebabkan Nurdin (51) luka parah, kini terungkap. Kedua pelaku berhasil diaman oleh jajaran Polsek Curup.(25/11/2022).

Kedua pelaku adalah, BI (17) warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup, dan FRD (19) warga Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, yang melancarkan aksinya di jalan umum Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang, (22/11) sekitar pukul 14.00 wib.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP, Tonny Kurniawan, S.IK, melalui kapolsek Curup Iptu Singgih W, SH, didampingi oleh kanit Reskrim, Ipda, M Fauzan (24/11) menjelaskan, setelah mendapat informasi bawah ada Pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Pidana di Desa Kayu Manis, kejadian begal ini dialami tukang ojek di wilayah hukum polsek Curup, akhirnya sekitar pukul 16.00 wib, pada hari selasa (22/11) kedua pelaku berhasil amankan di Polsek Curup.

Setelah adanya informasi, Kapolsek Curup beserta Kanit Reskrim langsung menuju lokasi Tepat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penyelidikan serta mencari pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapati 2 (dua) orang pelaku yang masih di sekitar lokasi Desa Kayu manis, saat itu juga anggota langsung mengamankan ke 2 (dua) Pelaku,” ujar Kapolsek.

Pada waktu dilakukan upaya penangkapan, salah satu tersangka (BI) mengeluarkan sebilah senjata sajam jenis penusuk yang diarahkan ke anggota, hingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka dan langsung diamankan kapolsek curup guna penyidikan lebih lanjut.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) bilah pisau yang digunakan untuk menusuk yang ada bercak darahnya, baju korban yang ada bekas darah, dan satu buah sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol BG 3414 HC,” kata Kapolsek. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini