Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Binduriang melantik 27 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (22/1/2024).
Pelantikan tersebut disertai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di gedung serbaguna milik Kecamatan Binduriang. Acata pelantikan itu dihadiri Zainudin Camat Binduriang, pihak Koramil Binduriang, Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang.
Ketua Panwascam Binduriang Aan Hanafiah dalam sambutanya mengatakan bahwa pelantikan anggota PTPS tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Binduriang dengan No 001/KP.01.00/K.03/1/2024 tentang penepatan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
“Alhamdulilah proses pelatihan berjalan dengan aman dan lancar, nanti usai pelantikan anggota PTPS ini lansung bimtek untuk mengetahui tugas dan pungsi sebagai PTPS,” ujar Aan.
Camat Binduriang Zainudin dalam kesemapat itu menyampaikan bahwa dirinya berharap anggot PTPS menjalankan tugas dan fungsinya untuk menciptakan pemilu yang damai agar proses pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar.
“Dengan dilantiknya anggota PTPS ini nantinya bisa mencipta netralitas, supaya pesta demokrasi di Kecamatan Binduriang bisa berjalan dengan aman dan damai,” harapnya. (Mawid)