Beranda Rejang Lebong Untuk Selalu Melestarikan Adat Istiadat Masyarakat Desa Tanjung Sanai I Lakukan Sedekah...

Untuk Selalu Melestarikan Adat Istiadat Masyarakat Desa Tanjung Sanai I Lakukan Sedekah Bumi

177
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Tradisi sedekah bumi sudah menjadi adat istiadat masyarakat di wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding kembali menjalankan tradisi tersebut atas ungkapan rasa syukur yang dipusatkan di Lapangan Futsal Desa Tanjung Sanai, Senin (28/08/2023).

Hal itu dilakukan masyarakat bentuk nikmat dan rasa syukur atas hasil bumi yang didapatkan masyarakat serta keamanan dan ketenteraman desa selama ini.

Kepala Desa Tanjung Sanai I Haris Mulyadi setelah usai melaksanakan tradisi tersebut menyampaikan bahwa tradisi Sedekah Bumi atau yang sering disebut tepung tawar desa merupakan adat istiadat yang wajib dilestarikan.

Menurut Haris sapaan kepala desa Tanjung Sanai I ini, tradisi itu sudah ada sejak zaman pemimpin-pemimpin sebelumnya yang sering disebut Ginde. Namun tradisi ini sudah lama tidak dilakukan bahkan sudah hampir 20 tahun lebih tidak dilaksanakan

“Dulu pernah dilakukan, waktu itu pada masa kepemimpinan Ginde almarhum Jailani Bin Rameyang saat itu memimpin desa selama 3 periode, dan hari ini Alhamdulillah dapat kita laksanakan lagi setelah mendapat petunjuk istri Ginde Jailani Hj Salinah dan dibantu masyarakat,” sebut Haris.

Selain itu, Haris juga mengatakan selama beberapa dekade ini Desa Tanjung Sanai I terhidar dari perbuatan keji dan mungkar membuat desa yang ia pimpin ini damai dan tentram.

Setelah dilakukannya tepung tawar desa, menandakan Desa Tanjung Sanai I bersih dari pengaruh buruk dan terhidar dari marabahaya. Untuk itu agar desa ini tetap bersih dan suci masyarakat harus tetap menjaga pantangan yang tidak boleh dilakukan masyarakat beberapa hari ke depan setelah sedekah tepung desa.

“Masyarakat tidak boleh melakukan tegur sapa saat dijalan dilingkungan desa selama 7 hari setelah berda di rumah dibolehkan, tidak boleh mencari ikan di sungai baik mancing, menjala dan lain sebagainya selama 7 hari, dan perempuan hamil diluar nikah, apa bila itu dilanggar maka harus diberi sanksi berupa menganti semua yang dilakukan hari ini dan dilakukan cuci kampung,” kata Haris.

Selain itu dirinya juga berharap kepada semua masyarakat agar selalu menjaga adab dan norma-norma kebaikan, dan menghindar perbuatan-perbuatan yang bisa merusak nama baik desa dan adat istiadat desa, harapnya.

Pada pelaksanaan sedekah ini, Hj Salinah yang merupakan sesepuh Desa Tanjung Sanai I juga menjelaskan tentang adat istiadat yang telah dilakukan hari ini, diungkapkannya sedekah ini bernama sedekah Pelara yang merupakan sedekah ramai-ramai mencuci desa agar terhidar dari perbuatan tercela.(Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini