Beranda Rejang Lebong Limit Waktu Sudah Habis, Proyek Laboratorium SDN 69 Rejang Lebong yang Dikerjakan...

Limit Waktu Sudah Habis, Proyek Laboratorium SDN 69 Rejang Lebong yang Dikerjakan Oleh CV. HABIB Belum Selsai

741
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Proses pembangunan gedung laboratorium yang berada lingkungan SDN 69 Rejang Lebong di Desa Air Apo, Kecmatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu yang di kerjakan oleh CV. HABIB sampai saat ini belum selsai, Senin (20/11/2023).

Bangunan yang seharusnya selsai pada 14 November 2023, kini masih dikerjakan oleh pihak rekanan dengan menelan anggaran ratusan juta.

Dari data yang di himpun di lingkungan SD N 69 tersebut terdapat berapa bangunan yang selsai, namun ada salah satu bangunan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan salah satunya gedung laboratorium dengan ukuran 7X8 meter.

Pantauan media adapun pekerjaan yang belum di selesaikan diantaranya, pemasang keramik ruangan, pengecetan, cor rabat kiri-kanan, pembutan saluran air yang ada di samping bangunan dan pemasangan intalasi listrik yang juga belum diselsaikan.

Salah satu pekerja asal Curup yang sedang melakukan pengerjaan saat dihampiri mengatakan bahawa ia hanya sebagai perkerja kalau pemborong berada di Curup. Saat di tanya berapa persen bagaian yang sudah di kerjakan secara jelas dirinya tidak mengetahui.

“Nah kurang tahu kita pak,” ujarnya diselah saat mengerjakan pekerjaan.

Sementara itu wakil ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Rejang Lebong Mardiin saat dikomfirmasi melalui via telponnya menangapi permasalahan tersebut dirinya menyampaikan akan melakukan kondisi dengan pihak yang terkait.

“Nanti kita akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait,” sampainya.

Sementara itu, Burlian Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Rejang Lebong yang juga di konfirmasi melalui via telponnyamengatakan, membenarkan bahwa limit waktu pelaksanan pembangunan laboratorium itu sudah habis.

“Sejauh ini kami dari dinas sudah berulang-ulang kali menegur pihak pemborong, namu hal itu tidak di indahkan, alhasilnya mereka mengajukan surat penambahan waktu pelaksanan, bahkan pihak perusahaan kena denda, sapainya,” sampainya. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini