Mendapatkah predikat cum laude saat lulus bisa menjadi sebuah prestasi, karena artinya kamu lulus dengan pujian yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada wisudawan.
Untuk mendapatkan gelar ini, ada sejumlah syarat yang harus kamu penuhi, salah satunya meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) antara 3,51-4,00. Sementara itu, mahasiswa mahasiswa dengan IPK 2,00–2,75 mendapatkan gelar memuaskan dan IPK 2,76–3,50 sangat memuaskan.
Tiga Jenis Cumlaude
Cum laude atau gelar kehormatan ternyata tidak hanya satu jenis. Melainkan terbagi atas 3 jenis berdasarkan rentang nilai dari IPK, yakni:
1. Cum Laude
Cumlaude atau “kehormatan” diberikan kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan masa studinya dengan nilai IPK dari rentang 3,5 sampai dengan 3,7.
2. Magna Cum Laude
Naik satu tingkat, magna cum laude memiliki predikat atau sebutan “kehormatan besar” dimana nilai yang didapatkan juga harus besar. Untuk bisa mendapatkan gelar ini kamu harus mempertahankan IPK di angka 3,7 – 3,9.
3. Summa Cum Laude
Summa cum laude memiliki arti “kehormatan tertinggi”. Tidak main-main seseorang yang mendapatkan gelar ini harus mempunya IPK antara 3,9 sampai dengan 4,0.
Kiat Meraih Cum Laude
IPK saja tidak cukup untuk mendapatkan gelar cum laude. Merangkum laman platform pendidikan Rencanamu.id, berikut sejumlah syarat lulus kuliah predikat cum laude:
1. IPK saat Lulus Minimal 3,51
Cara menghitung IPK adalah dengan menjumlahkan bobot nilai semua mata kuliah dan dan dibagi dengan jumlah seluruh SKS.
Contoh: Mata kuliah Manajemen SKS 4, nilai A = 4×4 =16 Mata kuliah Keuangan, SKS 2 nilai B = 3 x 2 = 6
Maka IPK adalah (16 +6) dibagi dengan total SKS (4+2), yaitu IPK = 22/6 = 3.66
2. Waktu Kelulusan Sesuai Target
Untuk jenjang S1 dan D4, untuk mendapatkan gelar cum laude waktu kelulusan maksimal 4 tahun, sementara D3 maksimal 3 tahun.
Bagi yang lulus S1 tepat waktu atau lebih cepat dari itu, maka dapat meraih gelar cum laude. Namun, bila waktu kelulusan lebih dari empat tahun, meski IPK di atas 3,51, kamu tidak bisa mendapatkan gelar cum laude.
3. Nilai Minimal C
Untuk mendapatkan gelar cum laude, syarat selanjutnya setelah IPK dan waktu kelulusan ialah nilai untuk tiap mata kuliah.
Nilai mata kuliah kamu tidak boleh lebih rendah dari C. Sehingga, bagi yang pernah mendapatkan nilai C minus, maka kamu tidak bisa mendapatkan cum laude.
Ada juga kampus yang mensyaratkan nilai minimal cum laude adalah B.
4. Tidak Ada Mata Kuliah Mengulang atau Tidak Lulus
Masih berhubungan dengan poin sebelumnya, kamu tidak bisa mendapatkan cum laude bila mengulang mata kuliah.
Misalnya, untuk mata kuliah A kamu mendapat C minus, dan memutuskan mengulang untuk mendapatkan nilai B. Meski nilai kamu lebih tinggi, namun kamu tidak bisa cum laude.
Artinya, nilai yang kamu dapat untuk setiap mata kuliah harus “murni”. Maka, jalani dengan sungguh-sungguh.
5. Cek Syarat di Kampus Kamu
Setiap kampus bisa memiliki syarat berbeda-beda terkait gelar cum laude. Jadi, kamu perlu cek prosedur dan peraturan yang berlaku di kampusmu.
Misalnya, ada kampus yang mensyaratkan cum laude bila IPK di atas 3,75. Termasuk nilai mata kuliah minimal B.
Bila kamu mengetahui syaratnya sejak awal, maka kamu bisa menyiapkan strategi agar bisa meraih gelar cum laude saat lulus nanti.