Beranda Rejang Lebong Empat Kali di Berikan Surat Teguran CV. HABIB Terancam Kena Denda

Empat Kali di Berikan Surat Teguran CV. HABIB Terancam Kena Denda

405
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juju Juwita, SIP., M,AP yang merupakan mitra kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, pada Rabu (22/11/2023), juga menanggapi Tetang pembagauan Gedung Laboratorium yang berada di SDN 69.

Proyek yang berada di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang saat ini masih ada berapa item perkerjan yang belum selesai di kerjakan oleh CV. HABIB sedangkan waktu pelaksanan sudah berakhir pada 14 Nopember 2023.

Juju Juwita yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat di hubungi melalui via whatsappnya mengatakan permasalahan tersebut sudah di inventarisir mengenai bangunan belum selsai yang dikerjakan oleh CV.HABIB.

“Posisi saat ini masih dalam proses pembangunan belum selesai di kerjakan oleh pihak kontraktor, infonta yang kami dapatkan dari pihak konsultan sedang di lakukan track terkait mekanisme dalam berapa hari ini dan akan keluar keputusan sanksinya di karenakan belum ada serah terima, Dikbud lagi di investigasi,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa mereka dari komisi 1 sudah menekankan kepada pihak Dikbud harus maksimal dalam proses pembagauan, supaya setiap ada pembagunan bisa bermempaat bagi masyarakat apa lagi khusus pembangunan gedung sekolah supaya proses belajar dan mengajar bisa berjalan dengan maksimal.

Sementara itu Burlian Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Rejang Lebong juga mengatakan, bahwa CV. HABIB tersebut terancam kena denda, bahakan pihaknya pun sudah 4 kali melayangkan surat kepada pihak kontraktor, namun terguran yang kita berikan tidak di indahkannya.

“Kita sudah 4 kali memberikan surat teguran tapi nyatanya pihak mereka tidak mengindahkannya,” sampainya saat dikonfirmasi melalui via telponnya. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini