Beranda Rejang Lebong 65 Kepala Desa di Kabupaten Rejang Lebong Akan Segerah Dilantik

65 Kepala Desa di Kabupaten Rejang Lebong Akan Segerah Dilantik

121
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Setelah melakukan proses pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan pada Juni 2023 kini akan segerah dilakukan proses pelantikan oleh Bupati Rejang Lebong.

Di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifa’i bahwa pelantikan kepala desa akan dilakukan secara serentak. Prosesi pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2023. (20/8/2023).

“Insyaallah kalau tidak ada halangan pada Senin besok kita akan melantik 65 kepala desa terpilih,” ungkapnya.

Pelatikan kepala desa akan berlangsung Gedung Olahraga (Gor) Curup di jalan MH Thamrin Kelurahan Pasar Baru Curup langsung di oleh bupati serta forkopimda Rejang Lebong.

Kepala Dinas ini berharap setelah pelantikan agar kepala desa yang terpilih untuk bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan aturan serta merangkul seluruh elemen masyarakat yang ada di desa 

“Jangan ada lagi pro dan kontra akibat kompetisi pesta demokrasi Pilkades sudah usai, semua harus kompak dan berkolaborasi demi percepatan pembangunan dan kemajuan desa,” tegasnya.

Saat ini di Kabupaten Rejang Lebong ada 13 Kecamatan yang telah usai melaksanakan Pilkades serentak, Kecuali Kecamatan Curup dan Kecamatan Curup Tengah yang belum melaksanakan Pilkades. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini