Lubuk Linggau, (Radar Lembak) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII meliputi Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan reses tahap II tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, mendengarkan keluhan warga, serta memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen mereka di wilayah tersebut. Kamis (20/02/2025)
Pada reses kali ini, setidaknya 7 anggota DPRD Sumsel perwakilan MLM mengunjungi 4 Kecamatan salah satunya Kecamatan Karang Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapil 8 di mulai dari tanggal 10 sampai dengan 17 Februari 2025 yang di koordinatori oleh Mohammad Al Amin (fraksi Golkar) di dampingi anggota lainya yaitu, H. Toyeb Rakembang (fraksi PAN), H. Hendra Gunwan (Nasdem), Elvaria Novianti (fraksi PKB), Bembi Perdana (fraksi PKS), Rica Novlianty, (fraksi Grindra) dan Dra. Hj. Rita Suryani (fraksi PDIP).
Dalam reses ini, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Beberapa masalah utama yang menjadi sorotan adalah infrastruktur jalan, minimnya lampu penerangan jalan, serta fasilitas, kondisi pasar rakyat (kalangan), hingga air bersih.
Pada pelaksanaan reses, warga Desa Embacang Ilir Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, mengeluhkan persoalan air bersih. Mereka meminta adanya pembangunan sumur bor dan pengaktifan kembali layanan air PDAM.
“Sungai yang selama ini menjadi sumber air bagi warga telah tercemar sehingga airnya tidak bisa lagi dimanfaatkan,” ujar Mus warga Embacang.
Menanggapi permasalahan tersebut, H. Toyeb Rakembang, berjanji akan mengupayakan pembuatan sumur bor di beberapa titik melalui dana aspirasi. Ia meminta kepada Kepala Desa untuk menyiapkan lokasi-lokasi yang benar-benar membutuhkan sumur bor, sehingga warga tidak lagi bergantung pada air sungai yang sudah tidak layak konsumsi.
“Kita batu sumur bor, lewat dana aspirasi, biar masyarakat tidak ketergantungan dengan air sunagai,” ucap Toyeb
Sementara Anggota DPRD Sumsel dapil VIII, Hj .Rita Suryani mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan masyarakat masalah infrastruktur jalan minimnya lampu penerangan jalan, pendidikan dan kesehatan.
“Ya kita menampung semua yang di sampaikan oleh masyarakat yang akan kita teruskan ke dinas-dinas terkait, baik di Provinsi maupun di Kabupaten,” terangnya.
Senagai Koordinator Reses Mohammad Al-Amin menyampaikan bahwa seluruh hasil reses ini nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel. Dirinya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, ada kewenangan yang terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Setiap usulan pembangunan harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), namun jika bukan kewenangan Pemprov Sumsel, maka secara otomatis usulan tersebut akan ditolak,” ujar Amin. (Mawid)