Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang, bersama tim Kecamatan melakukan sertifikasi kegiatan fisik dari Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2024, Senin (13/01/2025).
Kepala desa Merantau Herman (IL) menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan sertifikasi kegiatan fisik tahap kedua yang menggunakan dana desa.
Il menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk pembagunan jalan rabat beton sepanjang 136 meter, drainase sepanjang 251 meter dan saluran air rumah tangga sepanjang,182 meter.
“Alhamdulillah semua kegiatan yang sudah dikerjakan di tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman,” ungkap Il.
Il juga memyebutkan kesuksesan kegiatan ini berkat dukungan dari semua kalangan, Kecamatan SBI, Pendaping Desa (PD), Babinsa, Babinkantibmas, Perangkat Desa dan yang paling utama warga Desa Merantau.
Selain itu, dirinya pun juga berharap kepada masyarakat agar bisa menjaga dan merawat bangunan yang sudah di kerjakan, karena, bangunan yang telah dikerjakan di tahun 2024 merupakan hasil musyawarah mufakat antara Pemdes dan warga.
Di tempat yang sama, Camat SBI, Debi Jonson menyampaikan, bahwa dirinya sebagai pimpinan wilayah turut hadir untuk menyaksikan kegiatan monev tahap 2 di Desa Merantau.
“Sesuai dengan rencana di lanjutkan progres pembaharuan tahap pertama di tahun 2025 mendatang,” ucap Camat.(Mawid)