Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan musyawarah revitalisasi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Musyawarah Desa Khusu (Musdessus) penetapan penerima Batuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan menetapkan program ketahanan pangan tahun 2025, Sabtu (1/2/2025).
Musdesus kali ini dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Lawang Agung, Adi Bing Selamet, yang di dihadir Sekretaris Camat Jenral, Kasi P3U Kecamatan SBU Pendaping Desa (PD), Pendaping Lokal Desa (PLD), Ketua BPD dan masyarakat.
Adi Bing Selamet, dalam pelaksanaan tersebut menyampaikan bahwa Musdessus sangatlah penting, mengingat, pengurus BUMDES periode lama telah mengundurkan diri dari kepengurusan.
“Dalam hal ini tentu harus ada kepengurusan yang baru untuk menjalakan dan memajukan BUMDES,” ujar Adi.
Selain pembetukan kepengurusan BUMDES, pihaknya juga menetapkan penerima BLT DD tahun 2025 dan program Ketahanan Pangan. Karena Dana Desa, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat harus disalurkan kepada masyarakat untuk menuntaskan kemiskinan ekstrim.
Bukan hayan itu saja, dalam pelaksanaan musyawarah dirinya telah memberikan masukan kepada masyarakat agar mengusulkan dan menyarankan terkait program ketahanan pangan.
“Sudah banyak usulan masyarakat, semuanya sudah kita tampung dan akan kita ajukan,” ucap Adi.
Di tempat yang sama, Jenral, menyampaikan bahwa musyawarah
penetapan penerima BLT DD yang di kucurkan dari DD sebesar 15 persen dan penatapan program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari DD sangat penting untuk dibahas, karena kedua program tersebut sudah tertuang dalam peraturan pemerintah pusat.
“Sumuanya sudah dibahas dalam musyawarah, sama-sama kita berdoa supaya apa yang sudah di wacanakan dapat berjalan dengan lancar dan selamat kepada kepengurusan BUMDES yang baru semoga selalu amanah dalam menjalankan tugasnya,” tutur Jenral. (Mawid)