Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, kembali melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) untuk menyusun program di tahun 2026 baik fisik maupun nonfisik, Selasa (11/2/2025).
Musrenbangcam yang berlangsung di Aula Kecamatan ini, dihadiri Sekretaris Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas PMD, Polsek PUT, Koramil Binduriang dan masyarakat yang turut menyaksikan.
Zainudin, Camat Binduriang, dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa Musrenbangcam adalah amanah UU nomor, 25 tahun 2024 tetang sintem Perencanaan Pembagunan Nasional dan UU nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2028 tentang tahapan penyusunan pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembagaun daerah.
“Atas amanah UU tersebut maka diharapkan pihak yang terkait untuk dapat melakukan pemerataan pembagaun seluruh di wilayah Kabupaten Rejang lebong, terutama perlu perhatikan khusus wilayah kecamatan Binduriang,” ungkap Camat.
Selain itu, Zainudin menyebutkan bahwa pelaksanakan Musrenbang adalah tempat masyarakat, Kepala Desa dan intansi lainya untuk menyampaikan usulan demi kemajuan desa.
“Kami berharap pihak Dinas yang hadir agar bisa menindaklanjuti ususlan masyarakat dan usualan Kepala Desa di tingkat Kabupaten,” harapanya.
Pada pelaksanana Musrenbangcam, Edi Yusuf, Kepala Desa Kampung Jeruk, mengusulkan berapa titik jalan yang saat ini kondisi jalannya rusak. Baik jalan milik Provinsi atau pun jalan milik Pemkab.
“Di Dusun 4, Desa Kampung Jeruk, jalan milik Pemprov menuju Desa Airlang kondisinya rusak parah, karena hampir 20 tahun tidak pernah tersentu ada lagi jalan milik Pemkab dari arah Keramat Mandi Angin juga rusak, pondasi jembatan sungai Telui dan persoalan batuan Bansos,” usul Edi.
Sementara itu, Sutrisni Sekretaris Bappeda, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mendengar, mencatat bahkan sudah menerima usulan masyarakat.
“Semua usualan nantinya akan dilakukan penginputan, mungkin dalam waktu dua hari semua usulan akan masuk, kita lihat apa saja usulan yang masuk dalam data input,” ujar Sutrisni.
Sutrisni juga meyampaikan, bahwa usualan-usualan seperti disampaikan perwakilan Desa Kepala Curup tentang pembangunan drainase dan pembangunan jalan dari pasar Minggu sampai ke Desa Simpang Beliti sudah dicatat.
Hal yang sama juga diungkapkan Sutrisni, bahwa Pemdes Simpang Beliti mengusulankan Pembangunan Kantor Desa dan jalan didepan kantor Koramil menuju Simpang Beliti dan Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu agar segera dibangun dan Pemdes Taba Padang mengusulkan lampu jalan dan bangunan Gedung Sekolah SD N 110, Tembok Penahan Tanah (TPT) dan air bersi.
“Kalau secara prioritas ada 10 usulan yang bisa dimasukan, rata rata usulan masyarakat tidak jauh dari insfratruktur, kita berharap kepada operator desa agar segerah menginput data usulan tersebut,” tutupnya. (Mawid)