Beranda Rejang Lebong Musrenbang di Kecamatan SBI, Berikut Usulan Masyarakat

Musrenbang di Kecamatan SBI, Berikut Usulan Masyarakat

48
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembagunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2025, Kamis (6/2/2025).

Kali ini pelaksanaan Musrenbangcam berlangsung di gedung aula Kecamatan SBI dengan dihadiri Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, Staf Ahli Bupati Rejang Lebong dan seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan SBI.

Camat SBI, Debi Jonson, dalam kesempatan itu meyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangcam tahun 2025 adalah musyawarah untuk menyusun program di tahun 2026.

“Ada 10 Desa di Kecamatan SBI, jadi sialakan Kepala Desa mengusulkan apa saja terkait pembangunan demi kemajuan Desa baik fisik maupun non fisik,” ucap Camat.

Pada kesempatan itu, Debi Jonson juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemkab Rejang Lebong, karena kantor camat sudah diperbaiki setelah telah kebakaran tahun lalu.

“Alhamdulillah saat ini kami bisa melayani masyarakat seperti biasanya,” tutur Camat.

Sementara, Khirdes Lapendo Pasju, dalam pelaksanna Musrenbang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan forum untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahun 2026 di wilayah Kecamatan SBI.

“Jadi setiap usulan kita singkronisasikan dan melakukan pendekatan-pendekatan saat penyusunan program pembangunan dan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” jelasnya.

Selain itu dirinya pun berpesan untuk selalu berkomunikasi kepada Anggota DPRD, karena setiap anggota DPRD memiliki program Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) yang bisa membatu pelaksaan pembangunan.

Dari hasil Musrenbang berikut usulan-usulan yang diusulkan, Pembagunan Jalan, Pembangunan Jembatan, Gedung Sekolah, Bedah Rumah, Jalan Hotmix, Pembukan Jalan Usaha Tani (JUT), Tower Sinyal, Pembangunan Jalan dari PUT ke Kecamatan Kota Padang, dan Pembangunan Gedung Pelayanan Kesehatan. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini