Lubuk Linggau, (Radar Lembak) – Inclinator atau kereta miring yang berada di objek Wisata Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau, saat ini hanya menjadi pajangan besi tua yang hanya merusak wajah alami Bukit Sulap.
Bangunan yang menghabiskan anggaran miliyaran rupiah tersebut, diketahui sampai sekarang belum juga memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Padahal, inclinator yang dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota H. SN. Prana Putra Sohe ini, sempat digadang-gadang akan menambah PAD dan menjadi icon Kota Lubuk Linggau, meski berakhir ironis karena kini mangkrak dan hanya menjadi bukti ide gila yang menelan anggaran milyaran rupiah.
Faktanya, inclinator tersebut sampai saat ini belum juga mendapatkan sertifikat layak operasi, sehingga kucuran dana hingga tahun 2024 lali pun, kembali sia-sia dan dipastikan merugikan negara.
Denny Umbara, Direktur PT Linggau Bisa, menyampaikan bahwa pengelolaan inclinator memang benar diserahkan kepada PT Linggau Bisa melalui Dinas Pariwisata, namun untuk dibuka secara umum belum bisa dilakukan.
“Kami belum menerima Sertifikat Layak Operasi, asuransi pengunjung juga belum ada, jadi belum bisa dibuka secara umum,” ujar Denny saat dijumpai di Kantor PT Linggau Bisa, Sabtu (15/3/2025) siang.
Selain tak ada sertifikat layak operasi, keamanan pengunjung juga jadi kendala, ditambah masa pemeliharaan sudah selesai setelah dilakukannya perbaikan oleh Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau.
“Mesin Inclinator itu rentan rusak, setiap hari harus dihidupkan minimal 2 kali, jika tidak maka akan macet dan susah dihidupkan, dari segi keamanan kita hanya ada Pol-PP, makanya kabel inclinator pernah dicuri orang, kurang lebih 150 meter dan sudah dilaporkan ke Polsek Utara, bukti lapornya ada, sehingga inclinator tidak dapat lagi dioperasikan kembali,” ungkap Denny.
Saat wartawan menanyakan detail rehab inclinator pada 2023 dan 2024, menurut Denny Umbara tidak dapat memastikan dikarenakan pengerjaan proyek tersebut dilakukan Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau dan tidak melibatkan PT Linggau Bisa.
“Coba tanya langsung ke Dinas PUPR itu ranah mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan 2023, fasilitas pariwisata inclinator ini kembali mendapatkan kucuran dana milyaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau sebesar Rp. 5,9 Milyar yang bahkan telah dibayarkan di tahun tersebut uang muka pekerjaan sebesar 30 persennya, yakni Rp. 1,7 Milyar.
SP2D LS Pembayaran Uang Muka sebesar 30 persen dengan judul pekerjaan Peningkatan unit inclinator Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau itu pun, tercatat sebagai Rincian Klasifikasi Penganggaran Belanja Modal, Belanja Bunga, serta Belanja Barang dan Jasa yang Tidak Tepat oleh BPK. (Tim)