Beranda Pendidikan & Budaya Di SD Negeri 133 Rejang Lebong, Hanya Memilik 1 Guru Berstatus PNS

Di SD Negeri 133 Rejang Lebong, Hanya Memilik 1 Guru Berstatus PNS

33
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Kurangnya tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 133 Rejang Lebong, yang terletak di Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong menjadi keluhan dari kalangan guru.

Sekolah yang berada di berbatasan Kota Lubuk Linggau ini hanya memiliki satu orang guru yang berstatus PNS, yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah.

Diceritakan Rapini Anjeli, salah satu guru SDN 133 Rejang Lebong, bahwa rekan seprofesi di tempat ia mengajar berjumlah 8 orang termasuk dirinya. Terdiri dari 4 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), 3 Guru Honorer dan 1 PNS.

“Dulu, ada guru PNS angkatan tahun 2019, tetapi sudah pindah ke Kota Curup. Walau pun kami mengalami berbagai kekurangan, yang pasti guru-guru tetap semangat dalam mendidik anak-anak di Desa Lubuk Tunjung,” ungkap Rapini, Jumat (13/9/2024).

Dengan kondisi sekolah yang serba kekurangan, Rapini dan rekannya tetap semangat untuk mendidik 51 siswanya. Baginya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang telah tercantum dalam UUD 1945 adalah pekerjaan yang sangat mulia.

“Meskipun serba kekurangan, semangat kami untuk mendidik anak-anak di desa ini tetap tinggi,” tegas Rapini. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini