Beranda Berita Terbaru 33 KPM Desa Sukamarindu Terima BLT-DD Tahap Akhir Tahun 2024

33 KPM Desa Sukamarindu Terima BLT-DD Tahap Akhir Tahun 2024

38
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamarindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong kembali menerima Batuan Langsung Tuanai Dana Desa (BLT-DD).

Penyaluran BLT-DD tahap akhir ini disalurkan dari bulan Oktober, November dan Desember yang dilaksanakan di kediaman Kapala Desa, Saiful Anuar, dan disaksikan langsung oleh Camat SBI, Debi Jonson, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD) serta Perangkat Desa, Selasa (17/12/2024).

Siaful Anuar dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa pihaknya telah menyalurkan BLT-DD tahap akhir kepada masyarakat Desa Sukamarindu. Dikatakannya penyaluran BLT-DD ini adalah bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.

“Bantuan yang sudah disalurkan silakan digunakan sesuai denga kegunaannya, seperti membeli bahan pokok rumah tangga. Dan yang paling peting kami mau mendapat laporan bahwa bantuan yang telah diberikan tidak disalahgunakan,” ungkap Saiful.

Selain itu, Saiful juga menjelaskan bahwa setiap penerima  mendapat bantuan sebesar Rp. 300.000, terhitung selama 3 bulan yakni masyarakat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 900.000.

Diwaktu yang sama dirinya juga menyampaikan bahwa tahun 2025 kemungkinan batu BLT-DD akan mengalami perubahan sesuai dengan aturan yang ada. Sebelumnya pihak Pemdes bisa menganggarkan 20 persen dari pagu anggaran yang ada, akan tetapi untuk tahun selanjutnya Pemdes bisa menganggarkan sebesar 15 persen dari DD yang ada, pungkasnya.

Debi Jonson, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pembagian terakhir BLT-DD kepada masyarakat di tahun 2024 khusus di Desa Sukamarindu. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Penerima BLT-DD di desa ini sebayak 33 orang, untuk tahun selanjutnya, Pemdes bisa menganggarkan hanya 15 persen dari pagu anggaran, jadi silakan gunakan bantuan ini dengan benar dan jangan disalahgunakan,” tutur Camat. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini